Sabtu, 13 Juli 2019

STCW ( STANDART OF TRAINING, CERTIFICATION, AND WATCHKEEPING)

STCW( STANDART OF TRAINING, CERTIFICATION, AND WATCHKEEPING)



KONVENSI STCW

Image result for stcw

STCW yang dalam indonesia berarti konvensi internasional tentang standart latihan, sertifikasi, dan dinas jaga untuk pelaut. pada tahun 1978 IMO (INTERNATIONAL MARITIME ORGANIZATION melahirkan STCW di London, namun mulai diterapkan pada tahun 1984. pada tahun 1995 STCW mengalami banyak perubahan besar. Konvensi ini adalah konvensi yang  pertama dalam menerapkan persyaratan dasar dalam latihan, sertifikasi, dan dinas jaga dalam tingkat.internasional. Sebelumnya persyaratan pelatihan hanya ditetapkan oleh pemerintahan negara masing-masing, sehingga hasilnya sangat beragam. Konvensi ini tidak hanya untuk kapten atau kkm saja, namun konvensi STCW ini wajib untuk awak kapal seluruhnya.


REVISI 1995


IMO ( INTERNATIONAL MARTIME ORGANIZATION) merevisi menyeluruh STCW yaitu pada tanggal 7 Juli 1995. IMO juga memasukkan tentang Undang-Undang STCW yang baru yang berisi tentang detail teknis yang berhubungan dengan ketentuan- ketentuan dari konvensi tersebut. Amandemen tersebut mulai diberlakukan pada februari 1997, dan implementasi secara keseluruhan didapatkan pada 1 februari 2002. Pelaut yang telah memiliki lisensi diberi pilihan untuk memperbarui lisensinya. isi amandemennya adalah :
  • a) Peningkatan pada kontrol kepelabuhanan;
  • b) Komunikasi informasi oleh IMO untuk memperbolehkan untuk saling melihat dan konsistensi dalam aplikasi standar,
  • c) Standar kualitas sistem atau Quality standards systems (QSS), kesalahan dalam latihan, penaksiran, dan sertifikasi prosedur,
    • Amendemen memerlukan agar pelaut dapat disokong dengan “latihan familiarisasi” dan “latihan keselamatan dasar” yang termasuk perlawanan dasar terhadap api, pertolongan pertama, teknik bertahan hidup pribadi, dan tanggung jawab sosial dan kesalamatan pribadi. Latihan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pelaut harus waspada terhadap bahaya pada saat bekerja di kapal dan dapat merespon dengan benar saat terjadi bahaya.
  • d) Penempatan tanggung jawab pada anggota, termasuk yang berhubungan dengan lisensi, dan bendera negara bagian yang mempekerjakan negara asing, untuk memasikan pelaut menemuai standar persyaratan dari kompetensi, dan
  • e) Peraturan periode istirahat untuk perwira yang berdinas jaga.

AMANDEMEN MANILA

Amandemen Manila ini membuat IMO menyesuaikan STCW yang lama dengan Amandemen Manila ini. Amendemen ini didasari untuk menjaga standar latihan karena semakin canggihnya teknologi baru dan persyaratan operasional yang memerlukan kompetensi kapal yang baru. Amandemen Manila ini baru efektif pada tanggal 1 January 2012. Ada periode transisi sampai tahun 2017 ketika semua pelaut harus tersertifikasi dan terlatih berdasarkan standar implementasi baru yang progresif, setiap tahun persyaratan yang disempurnakan diberlakukan. Amendemen yang signifikan diantaranya:
  • Jam Istirahat baru untuk pelaut
  • Tingkatan sertifikat kompetensi baru untuk pelaut yang bisa pada dek dan mesin
  • Pelatihan terbaru, persyaratan yang diperbarui
  • Pelatihan keamanan yang bersifat wajib
  • Tambahan pada standar medis
  • Pembatasan pada alkohol dalam darah dan nafas yang spesifik.

By       : Farrel Alfiansyah ( NA Reguler) NIT : 06 18 009 1 41

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGALAMAN MENJADI TARUNA POLTEKPEL SURABAYA

PENGALAMAN MENJADI TARUNA DI POLITEKNIK PELAYARAN SURABAYA PROFILE KAMPUS Politeknik Pelayaran Surabaya merupakan sekolah transpor...